Polisi Periksa Saksi Meringankan Haris-Fatia: Perwakilan KontraS hingga Walhi

4 April 2022 22:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Lokataru, Haris Azhar. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Lokataru, Haris Azhar. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 3 orang perwakilan Non-Government Organization (NGO) KontraS, Walhi dan Trend Asia diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
ADVERTISEMENT
"Kedatangan kita kali untuk didengar keterangannya sebagai saksi meringankan Fatia dan Haris," Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy kepada wartawan, Senin (4/4).
Andi mengatakan pemeriksaan itu berlangsung selama kurang lebih 4 jam dengan jumlah total 27 pertanyaan.
"Pertanyaan seputar konten video yang dibuat oleh Haris Azhar dan pernyataan Fatia Maulidiyanti terkait kepentingan bisnis yang dilakukan LBP dan temuan-temuan riset yang ditemukan sejumlah peneliti atas laporan yang telah dibuat," terangnya.
Dalam pemeriksaan itu mereka menyerahkan sejumlah barang bukti berupa hasil riset yang membuktikan dugaan keterlibatan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dalam konflik kepentingan yang terjadi di Papua.
"Kami dari para saksi juga menyampaikan sejumlah dokumen yang menguatkan rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan yang dilakukan LBP," ujar Andi.
Kepala Divisi Advokasi Internasional KontraS, Fatia Maulidiyanti. Foto: Denita br Matondang/kumparan.
Menambahkan, Direktur Program dan Kampanye Trend Asia Ahmad Ashov Birry, menyebut riset yang menjadi dasar pernyataan Haris-Fatia itu telah dilakukannya selama 6 bulan dan diterbitkan pada Agustus 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
"Jadi sudah lama riset kami luncurkan dan kami masih tunggu langkah-langkah pemerintah agar segera hentikan konflik kekerasan di Papua dan juga memikirkan pertambangan yang tidak diizinkan rakyat," tutupnya.
Seperti diketahui, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
Kasus itu bermula dari salah satu video yang diunggah di channel YouTube Haris Azhar. Dalam video itu, Haris menyebut Luhut ada di balik relasi ekonomi dan operasi militer di Papua soal potensi tambang emas di Blok Wabu.