Polisi Periksa Sopir Adik Herman Herry soal Kasus Dugaan Penganiayaan

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Pardan, sopir dari adik Anggota DPR Herman Herry, terkait laporannya terhadap Ronny Yuniarto untuk dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah.
"Sudah (diperiksa). Hari Jumat (6/7)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Selasa (10/7).
Akan tetapi, Argo tidak membeberkan lebih jauh apa isi pemeriksaan tersebut. Polisi juga belum menetapkan satu pun tersangka dari kasus dugaan penganiayaan ini.

"Namanya pelimpahan itu bagian dari pada berkas penyidikan. Otomatis kita melihat siapa pelakunya, karena sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya," katanya.
Polresto Jakarta Selatan melimpahkan laporan yang dibuat oleh Ronny Yuniarto ke Polda Metro Jaya. Ronny dalam laporannya menyebut dianiaya oleh pengendara mobil Rolls-Royce B 88 NTT di Jalan Arteri Pondok Indah pada Minggu (10/6).
Diduga yang menganiaya ialah Herman Herry dan ajudannya.
Polrestro Jakarta Selatan juga melimpahkan laporan adik Herman Herry, Yudi Adranacus, dan sopirnya, Pardan, terhadap Ronny ke Polda Metro Jaya. Yudi melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Ronny kepada Pardan.
