Polisi Periksa Tetangga yang Diduga Aniaya Warga Cengkareng gara-gara Main Drum

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan keterangan saat rilis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Foto: Darryl Ramadhan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan keterangan saat rilis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Foto: Darryl Ramadhan/Antara Foto

Polisi memanggil Dodo, warga Cengkareng yang diduga menganiaya tetangganya usai ditegur karena bermain drum. Dodo dijadwalkan dipanggil untuk memberikan klarifikasi pada Rabu (11/2).

Kasus ini bermula saat Darwin menegur Dodo karena merasa terganggu dengan suara bising permainan drum. Namun, teguran tersebut justru berujung pada aksi kekerasan terhadap korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengkonfirmasi bahwa laporan korban telah diterima dan tengah didalami oleh penyidik.

“Saat ini korban sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat dan dalam penanganan oleh Satreskrim Jakarta Barat,” ujar Budi Hermanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2).

Budi menjelaskan bahwa perselisihan tersebut dipicu oleh ketidaknyamanan korban terhadap aktivitas terlapor yang bermain musik drum dari sore hingga malam hari.

“Untuk perkara yang terjadi cekcok, ini perkembangan saya sampaikan, yang ditegur karena bermain musik drum dari sore sampai dengan malam, mengganggu kebisingan,” jelas Budi.

Atas dasar laporan tersebut, polisi telah menyusun agenda pemeriksaan untuk mendengarkan keterangan dari pihak terlapor guna melengkapi berkas perkara.

“Itu sudah proses penanganan berlanjut oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat, dan besok akan diagendakan untuk mengundang klarifikasi bagi terlapor. Ya, kami ulangi, untuk besok dijadwalkan mengundang klarifikasi bagi terlapor,” tegasnya.

Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan ini dilaporkan terjadi pada Sabtu (7/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Tak terima dianiaya, Darwin kemudian resmi melaporkan Dodo ke pihak berwajib.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/359/II/2026. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait insiden tersebut.