Polisi: Polantas yang Tilang Minta Bawang Sekarung Tak Pakai Kendaraan Dinas

2 November 2021 11:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
stock Ilustrasi tilang Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
stock Ilustrasi tilang Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebuah video seorang sopir truk yang mengaku ditilang oleh polisi viral di media sosial. Sebabnya adalah polisi itu diduga meminta bawang satu karung yang diangkut oleh sopir tersebut.
ADVERTISEMENT
"Aku sebenarnya minta maaf, Bos, aku kena tilang, tapi dimintain bawangnya satu karung. Tuh bos, polisi, tolong rekan-rekan bantu kondisikannya, ya," ujar pria dalam video tersebut. Terlihat seorang polisi berseragam dan motornya yang telah bermuatan sekarung bawang.
Pria dalam video itu juga menyebut polisi itu menolak diberi uang Rp 100 ribu dan mintanya sekarung bawang.
Dalam rekaman itu, pria itu juga menyebutkan pelat kendaraan yang digunakan oleh polisi tersebut. "Nih, pelat nomornya A 2870 ME," ujarnya.
Seperti diketahui, pelat nomor polisi dengan awal huruf A merupakan wilayah Polda Banten.
Terkait itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitongan mengatakan pihaknya telah mengecek kejadian tersebut. Ia menegaskan pelat nomor kendaraan itu merupakan milik masyarakat biasa (sipil).
ADVERTISEMENT
"A memang Polda Banten, tapi itu bukan kendaraan dinas petugas, dan kami sudah cek ke anggota serta lokasi kejadiannya, itu bukan di wilayah kami," ujar Shinto, Selasa (2/11).
"Kami sudah cek, bukan personel Polda Banten dan peristiwa dalam media sosial itu bukan di wilayah hukum Polda Banten," tegasnya.
Setelah diperiksa kembali, Polantas itu merupakan anggota Polres Bandara Soetta yang artinya ada di bawah Polda Metro Jaya. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan, pelaku sudah diperiksa propam.
"Sedang diperiksa propam," kata Sambodo.