Polisi: Pria yang Pukul Penjaga Rumah Dinas Kapolri Berniat ke Rumah Prabowo

15 Desember 2023 13:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Hariyadi saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Hariyadi saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta baru terkait pria berinisial JPP yang memukul penjaga rumah dinas Kapolri di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
ADVERTISEMENT
Sebelum memukul polisi yang berjaga di rumah dinas Kapolri, JPP sempat mengarah ke rumah Capres Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara — keduanya berlokasi di Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, terpisah jarak sekitar 1 km.
"Sempat ke arah rumah Pak Prabowo," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Hariyadi saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/12).
Hengki menjelaskan, saat itu JPP berusaha mendekati rumah dinas Kapolri dengan gelagat tidak wajar. Dia sempat berbalik menjauh rumah itu usai ditegur. Namun tiba-tiba dia kembali.
"Pada saat ditegur, kemudian yang bersangkutan ini sempat menyeberang jalan, kemudian tiba-tiba kembali dan melakukan penyerangan terhadap petugas," ujar Hengki.
Kondisi rumah dinas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Beruntung saat melakukan aksinya, pelaku tak membawa senjata sehingga polisi dengan mudah mengamankannya. Kendati demikian, petugas jaga yang diserang menderita luka.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi, termasuk saksi petugas yang dipukul sempat terluka di ini [bibir], sempat kita periksa semua," jelas Hengki.
Polisi belum dapat menentukan tindakan hukum untuk JPP. Pria tersebut saat ini masih diobservasi kejiwaannya di RS Polri Kramat Jati.
"Sekali lagi. Kita sedang observasi secara psikologis, apakah yang bersangkutan ini mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya, apakah menginsyafi perbuatannya salah atau benar, baru kita bisa tindaklanjuti apakah bisa diproses hukum atau tidak," pungkasnya.
Peristiwa penyerangan petugas penjaga rumah Dinas Kapolri ini terjadi pada Kamis (14/12) sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah berhasil ditangani petugas, JPP dibawa ke Polda Metro Jaya. Baru kemudian diserahkan ke RS Polri Kramat Jati.
ADVERTISEMENT
"Sementara ini hasil koordinasi dengan Densus 88 AT tidak masuk pada kelompok teror," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (14/12).