Polisi Pulangkan 54 Pekerja yang Sempat Diamankan saat Kerusuhan PT GNI

18 Januari 2023 14:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kerusuhan di PT GNI Morowali. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kerusuhan di PT GNI Morowali. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap 71 orang pekerja terkait kericuhan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Sebanyak 17 di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto mengatakan, 54 pekerja lainnya yang sempat diamankan kini pun telah kembali dipulangkan.
"17 Orang yang jadi tersangka, yang lainnya sudah dipulangkan," ujar Didik saat dikonfirmasi, Rabu (18/1).
Didik memastikan, para pekerja yang telah dipulangkan itu sudah menjalani pemeriksaan. Dari mereka tak ditemukan adanya unsur pidana dalam kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, kerusuhan pecah di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1). Akibat kejadian itu, dua orang yang merupakan tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) tewas.
Selain itu, 9 orang mengalami luka. Sejumlah fasilitas di PT GNI pun dilaporkan rusak.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, kerusuhan di PT GNI yang menewaskan seorang TKA dan seorang TKI dipicu karena ada provokasi ajakan mogok kerja. Termasuk beberapa peristiwa masalah industrial yang sedang dirundingkan perusahaan dengan karyawan.
ADVERTISEMENT
"Kemudian muncul viral seolah-olah terjadi pemukulan TKA ke TKI, kemudian memunculkan pengaruh provokasi, kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan," jelas dia.
Infografik Kronologi Kerusuhan PT GNI. Foto: kumparan