Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Putra sulung Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (29), terlibat dalam kasus kepemilikan senjata ilegal Abdul Malik, tersangka pengendara Lamborghini yang menodongkan senpi ke 2 anak SMA di Kemang, Jakarta Selatan, akhir tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Axel dan 2 tersangka lain yakni, Muhammad Setiawan Arifin (25) dan Yunarko (36), baru sekali menjual senpi ke Abdul Malik (44).
“Berdasarkan pemeriksaan ketiga pelaku bahwa pelaku menjual pada pelaku AM (Abdul Malik) dan baru sekali ini melakukan penjualan senpi itu,” ucap Bastoni saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/1).
Terkait asal usul dari mana Axel mendapatkan senpi ilegal itu, Bastoni mengatakan pihaknya masih menyelidikinya. Axel adalah putra Ayu, dari perkawinannya dengan Wisnu Djody Gondokusumo pada tahun 1990-an. Wisnu sendiri kini telah tiada.
“Kita masih dalami lagi kasus ini,” kata dia.
Bastoni mengatakan, peran Axel yakni menjual senjata api laras panjang tipe M 16. Sementara Setiawan menjual senjata tipe AR 15 ke Abdul Malik. Sementara granat ilegal yang dimilik Abdul Malik bersumber dari tersangka bernama Yunarko.
ADVERTISEMENT
Abdul Malik menjadi berita setelah dia menodongkan pistol kepada dua anak SMA di Kemang karena tersinggung pada ucapan anak SMA yang sebenarnya justru kagum atas mobil Lamborghini yang dikendarainya. Dia juga menembakkan peluru ke udara. Ternyata, Abdul Malik di bawah pengaruh ganja.