Polisi: Putri, Mahasiswi Penabrak Apotek Senopati Tak Hafal Jalan

kumparanNEWSverified-green

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lokasi kecelakaan Pengemudi mobil Nissan Grand Livina yang menabrak Apotek Senopati, Jakarta. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi kecelakaan Pengemudi mobil Nissan Grand Livina yang menabrak Apotek Senopati, Jakarta. Foto: Raga Imam/kumparan

Putri Kalingga Hermawan (21), mahasiswi penabrak apotek di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengaku kehilangan konsentrasi saat berkendara. Polisi mengatakan, Putri kehilangan konsentrasi karena tak hafal jalan sehingga menginjak pedal gas, bukan rem.

“Pada saat kita tanyakan, tak konsentrasi apa yang menyebabkan, dia saat itu tidak terlalu hafal jalan,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/10).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar. Foto: Raga Imam/kumparan

Fahri mengatakan, dari hasil pemeriksaan Putri tidak dalam kondisi kelelahan. Namun, menurutnya, Putri tak mengetahui jalan yang ia lewati berbelok.

Putri justru menginjak pedal gas bukan pedal rem. Hingga akhirnya sebuah apotek di depannya ia tabrak.

“Dia saat itu tidak mengatakan lelah atau enggak. Karena saat melihat jalan, harusnya jalan itu lurus, ternyata jalannya belok, akhirnya yang diinjak adalah gas, bukan rem,” kata dia.

Kecelakaan Nissan Livina B 2794 STF menabrak Apotik Senopati Jl. Senopati Raya, Jakarta Selatan pukul 03:30 WIB, korban tutup usia Satpam Apotik Asep Kamil (50 tahun) & sdh dlm penanganan Polri. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro

Kecelakaan ini terjadi pada pada Minggu (27/10) sekitar pukul 03.30 WIB. Mobil berpelat B 2794 STF yang dikemudikan Putri menyeruduk hingga ke dalam apotek dan menghancurkan sebagian bangunan.

Selain itu, seorang satpam apotek bernama Asep Kamil (50) tewas di lokasi. Saat kejadian korban tengah berjaga bersama rekannya.

Polisi telah melakukan tes urine terhadap Putri dan dinyatakan bebas alkohol maupun narkoba. Putri diketahui baru pulang dari sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan.

Meski demikian, polisi telah menetapkan Putri sebagai tersangka dan ditahan. Ia pun terancam 6 tahun penjara.

kumparan post embed