Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Ciracas, Jaktim, Sita Ganja 5 Kg

13 April 2025 17:26 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ganja yang dilinting Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ganja yang dilinting Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial YS (21) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Dia ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja.
ADVERTISEMENT
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengatakan penangkapan bermula ketika pihaknya menerima laporan adanya peredaran ganja di wilayah Ciracas. Penyelidikan pun dilakukan untuk mencari keberadaan pelaku.
"Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS beserta barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto total mencapai 5.000 gram," ujar Ade dalam keterangannya, Minggu (13/4).
Pelaku pengedar ganja di Ciracas, Jakarta Timur, berinisial YS. Foto: Dok. Istimewa
Ade tak menjelaskan detail penangkapan tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan, YS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial E yang juga tinggal di kawasan Ciracas. Polisi masih mendalami sosok tersebut.
Sementara YS kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tuturnya.
ADVERTISEMENT