Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, senjata airsoft gun jenis Glock 17 milik pelaku itu baru dibelinya pada Oktober 2021 dan hanya digunakan untuk gagah-gagahan saja.
"Baru beli, untuk gagah-gagahan saja seperti itu," ujar Zulpan saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (15/2).
Rizki membeli senjata tersebut di Mal Senayan Trade Center tepatnya di toko perlengkapan militer seharga Rp 4,5 juta.
"Jadi senjata ini dibeli di Senayan Trade Centre, itu di toko atau yang menjual perlengkapan militer, harga Rp 4,5 juta," tambahnya.
Senjata tersebut kemudian digunakan olehnya untuk menodong kuli bangunan yang tengah merenovasi rumah tetangganya.
Ia merasa terganggu akibat suara berisik yang ditimbulkan akibat pembangunan tersebut. Aksinya tersebut terekam dan viral di sosial media.
ADVERTISEMENT
Akibat aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan dan terancam hukuman 1 tahun penjara.