Polisi: Rumah Kertanegara 46 Disewa Alex Tirta Untuk Firli Bahuri

31 Oktober 2023 17:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Penampakan suasana rumah diduga milik Firli Bahuri di Kertanegara nomor 46 usai digeledah polisi, Kamis (26/10/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan suasana rumah diduga milik Firli Bahuri di Kertanegara nomor 46 usai digeledah polisi, Kamis (26/10/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, yang digeledah polisi terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), ternyata tak disewa langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rumah itu disewa oleh Ketua Harian PBSI sekaligus bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah E, dan yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah Alex Tirta," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (31/10).
"Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," tambah dia.
Suasana penggeledahan di rumah dinas Firli Bahuri, di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023). Foto: Fadlan/kumparan
Saat disinggung Alex Tirta menyewakan rumah itu untuk ditempati Firli Bahuri, Ade tak menampiknya. "Seperti itu," ujar Ade.
Namun, Ade belum merinci lebih jauh soal hubungan Alex Tirta dan Firli Bahuri. Alex juga akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (1/11) besok.
"(Alex diperiksa) besok di PMJ," tuturnya.
kumparan telah mencoba meminta tanggapan Alex Tirta terkait hal ini. Hanya saja, hingga berita ini ditulis, dia belum merespons.
ADVERTISEMENT
Pengacara Firli, Ian Iskandar sebelumnya mengatakan, kliennya menyewa rumah itu menggunakan dana dari kantong pribadi ketua KPK tersebut.
Rumah dinas Firli Bahuri, di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023). Foto: Fadlan/kumparan
"Ya betul, itu menggunakan dana pribadi, enggak pakai dana lain," kata Ian saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (27/10).
Ia menuturkan, rumah itu sengaja disewa Firli sebagai tempat singgah. Terlebih, posisinya yang dekat dengan lapangan bulu tangkis Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Biaya sewa rumah itu pun disebutnya tak mahal. Namun Ian tidak merinci berapa nilai pastinya dan sejak kapan Firli menyewa rumah itu.
"Enggak mahal (sewanya), itu rumah tua, cuma kamar yang dipakai untuk istirahat, kalau ada kegiatan di Jakarta. Lagi pula dekat lapangan bulu tangkis PTIK, tempat beliau main di sana," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 ini menjadi perbincangan usai Polda Metro Jaya menggeledahnya. Penggeledahan dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK pada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rumah tersebut digeledah atas nama Firli. Padahal rumah itu tak terdaftar dalam LHKPN Firli.