Polisi saat Periksa Remaja 15 Tahun Pembunuh Bocah: Dia Tenang dan Santai

7 Maret 2020 13:58 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pemakaman bocah korban pembunuhan di TPU Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3). Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pemakaman bocah korban pembunuhan di TPU Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3). Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus pembunuhan bocah 5 tahun di Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, menggegerkan publik. Polisi sudah mengamankan remaja pelaku pembunuhan berinisial NF (15).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, saat pemeriksaan, pelaku bersikap tenang dan santai.
"Dia ditanya tenang, sampai rahasia kecil itu dia omong. Ditanya ulang, dia jawab ulang juga. Bahkan kami belum jelas, dia ulang lagi jawabannya," kata Yusri saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3).
Konferensi pers kasus pembunuhan anak di bawah umur di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Polisi sempat bertanya tentang penyesalan pelaku membunuh bocah yang merupakan tetangganya itu. Namun remaja pembunuh bocah itu menjawab tak menyesal sedikit pun.
"Saya tanya, terus kamu gimana sekarang? Dia jawab, 'saya puas'. Maka kami harus periksa psikologisnya," kata Yusri.
Penahanan terhadap pelaku NF kini dititipkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta karena masih di bawah umur. Pelaku juga mendapat pendampingan pihak Badan Pemasyarakatan (BAPAS).
ADVERTISEMENT
Polisi akan mengacu pada UU No 11 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Untuk kasus pembunuhan anak di bawah umur, ada azas di situ UU No 11 Tahun 2002 ada putusan setengah dari hukuman orang dewasa," tutup Yusri.