Polisi Sebut Sopir Rubicon yang Tabrak Panitia Milo Run Tak Mabuk

16 Juli 2019 12:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengendara Rubicon berinsial PDK ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Minggu (14/7), yang melukai seorang panitia ajang lomba Jakarta International Milo Run 2019. Polisi memastikan, pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras saat peristiwa itu terjadi.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan tes urine, tersangka tidak mabuk,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, saat dikonfirmasi, Selasa (16/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nasir mengatakan, saat kejadian pelaku tak bisa mengendalikan kendaraannya lantara korban yang sedang mengendarai sepeda motor itu berhenti mendadak.
“Faktor jarak dan berhenti sepeda motor yang mendadak,” kata dia.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Sepeda motor yang dikendarai korban bernama Lena melaju dari arah selatan ke arah utara Jalan HR Rasuna Said. Lena saat itu bertugas sebagai marshall yang akan mengawasi jalannya lomba Milo Run yang diikuti 16 ribu peserta.
Sesampainya di depan Wisma Bakrie, korban yang menggunakan Yamaha NMAX ini ditabrak dari belakang oleh pelaku. Peristiwa itu terjadi sebelum Dishub mensterilkan jalan karena menjadi lokasi lomba Milo Run.
ADVERTISEMENT
Korban mengalami luka lecet di bagian wajah, hidung, hingga bibir serta memar pada kepala dan pinggang. Korban kemudian dibawa ke RS MMC Kuningan oleh pelaku.
Namun sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku meninggalkan RS. Dia menerobos jalan yang masih menjadi lokasi ajang lomba lari Milo Run. Dia bahkan menerobos garis finish di kawasan Epicentrum Utama Raya. Video peristiwa ini pun kemudian viral.