Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Sebut Sudah Sertakan Dugaan Kasus Suap Rachel Vennya dalam Berkas Sidang
16 Desember 2021 14:04 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya itu sudah di berkas ya. Itu terpisah berkasnya. Berkas pertamanya itu kan Rachel Vennya dengan pasangannya dan manajernya. Satunya Ovelina itu kan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (16/12).
Zulpan menjelaskan sebenarnya kasus suap Rachel Vennya sudah disertakan dalam berkas pengadilan. Hanya saja kebanyakan yang orang ketahui hanyalah soal kaburnya Rachel dari karantina.
"Iya sudah itu dulu sudah dua berkas. Cuma orang tahunya (kaburnya) Rachel Vennya-nya, Ovelina-nya itu sudah," tambah Zulpan.
Sidang Rachel soal kabur dari karantina sudah digelar sebelumnya, dalam persidangan tersebut akhirnya terungkap kasus suap yang dilakukannya terhadap Ovelina.
Rachel memberikan suap sejumlah Rp 40 juta agar bisa menghindari karantina yang harus dijalaninya usai pulang dari Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut juga sampai ke telinga Menko Polhukam Mahfud MD. Ia meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus suap ini.
Belum diketahui apakah akan ada sidang khusus untuk kasus suap tersebut.