Polisi Selidiki Dugaan Korban Lain Pria Aniaya-Sekap Wanita di Bandung

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kamar kos yang ditempati seorang wanita yang diduga menjadi korban penyekapan dan aniaya oleh pacarnya di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (15/6/2026). Foto: Abisatya Ramdhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kamar kos yang ditempati seorang wanita yang diduga menjadi korban penyekapan dan aniaya oleh pacarnya di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (15/6/2026). Foto: Abisatya Ramdhani/kumparan

Polda Jawa Barat hingga kini masih mencari keberadaan TF (30), pria yang melakukan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (30) di kamar kos kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban sudah tiga tahun disekap pelaku.

Belakangan beredar informasi ada korban lain dalam kasus ini. Pelaku bahkan disebut-sebut telah memiliki istri dan sudah meninggal.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan belum ada laporan terkait korban dalam kasus ini. Mereka masih menyelidikinya.

"Belum ada yang lapor ya," kata Hendra Rochmawan kepada kumparan, Minggu (21/6).

Hendra mengatakan bahwa pihaknya kini masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku T.

"Belum tertangkap. Masih dikejar dan didalami setiap informasi jejak pelarian tersangka," ucapnya.

Sempat Hilang Kontak dengan Keluarga

Kasus ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polda Jawa Barat. Dalam laporan tersebut, keluarga menyebut terduga pelaku bukan suami korban.

Menurut keluarga, sejak mengenal T, korban menjadi sulit dihubungi dan bahkan sempat hilang kontak dengan keluarganya selama sekitar tiga tahun.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka berat dan terancam kehilangan fungsi penglihatannya.

"Kita saat ini lakukan proses untuk pemulihan dulu dari sakit-sakitnya dan sangat mengenaskan sekali, salah satu mata ini sudah sama-sama tidak bisa digunakan, yang satunya juga. Informasi dari kedokteran juga kemungkinan kecil juga bisa digunakan," kata Hendra dalam keterangannya, Kamis (18/6).

Menurut Hendra, korban menjadi saksi utama dalam perkara tersebut karena diduga merupakan satu-satunya orang yang mengetahui secara langsung peristiwa yang dialaminya.

"Kemudian kondisinya sangat mengenaskan, mengundang empati dan simpati kita dan saksi satu-satunya yang mengetahui dari para pelakunya adalah yang bersangkutan," ucapnya.