Polisi Selidiki Dugaan Upaya Rekayasa Penyebab Kematian Taruna STIP Jakarta

10 Mei 2024 13:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban penganiayaan di STIP Marunda. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Korban penganiayaan di STIP Marunda. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), tewas akibat dianiaya seniornya. Belakangan muncul informasi bahwa kematian Putu sempat coba direkayasa.
ADVERTISEMENT
Dugaan ini muncul setelah eks Senator Bali, Arya Wedakarna, mengunggah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp angkatan Putu.
Dalam percakapan tersebut, beredar informasi yang menyebut Putu tewas akibat serangan jantung.
"Infonya taruna tersebut sakit serangan jantung sehabis olahraga pagi dan bersih-bersih kampus, tim dokter bilang tidak ada tanda-tanda kekerasan. Namun masih menunggu hasil visum, infonya almarhum sudah diserahkan ke Dishub karena taruna titipan daerah," tulis pesan tersebut.
Tangkapan layar percakapan Taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika, sebelum tewas. Foto: Dok. Istimewa
"Dibikin kronologinya begini, biar semua orang dan media enggak tahu apa yang sebenarnya terjadi," sambungnya.
Pengacara keluarga, Tumbur Aritonang, mengaku juga telah mengetahui adanya dugaan rekayasa tersebut.
"Betul, berdasarkan screenshot chat grup taruna 66 yang diambil dari IG Pak Arya (DPD RI terpilih). Rekayasa penyebab kematian," kata Tumbur saat dikonfirmasi, Jumat (10/5).
ADVERTISEMENT
Namun, Tumbur enggan berspekulasi mengenai sosok di balik pembuat dugaan skenario tersebut. Ia menyerahkannya ke pihak kepolisian.
"Nah, itu enggak bisa kita jawab (siapa yang buat skenario). Kita serahkan aja ke penyidik (Polres) Jakarta Utara," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait informasi tersebut.
"Ya, kami masih fokus pada konstruksi tindak pidana kekerasan ekesesifnya. Nanti itu menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut. Nanti kami sampaikan, tapi sekarang masih dilakukan pendalaman," kata Gidion.