Polisi Selidiki Motif Penculikan dan Penyekapan 3 Pria di Pondok Aren, Tangsel
·waktu baca 1 menit

Polisi masih mendalami motif penculikan, penyekapan hingga penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah di Pondok Aren, Tangsel. Sejauh ini penyidik telah menangkap sembilan orang tersangka dalam kasus tersebut. Kejahatan itu diketahui bermodus jual beli mobil.
"Apa motif mereka secara pasti, secara fakta hukumnya, ini masih dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/10).
Selain motif, polisi juga mendalami hubungan antar pelaku dengan korban. Begitu juga dengan hubungan antar tersangka yang diamankan.
"Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan, apa hubungan antara tersangka yang satu dengan yang lain. Apa hubungan antara tersangka dengan korban, ini masih terus dilakukan pendalaman," ujar dia.
Sembilan orang yang ditangkap dan ditetapkan tersangka berinisial MAM, (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I (belum diketahui usianya), MA (39), dan N (52).
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 339 KUHP dan 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.
