Polisi Setop Kasus Ancaman UU ITE Pegawai Alfamart: Laporannya Dicabut

16 Agustus 2022 5:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses mediasi kasus pencurian cokelat di Alfamart. Dari kanan: Frank Hutapea (pengacara Alfamart), Amelia (pegawai Alfamart), Ivana (anak Mariana), Mariana, Amir (pengacara Mariana)
zoom-in-whitePerbesar
Proses mediasi kasus pencurian cokelat di Alfamart. Dari kanan: Frank Hutapea (pengacara Alfamart), Amelia (pegawai Alfamart), Ivana (anak Mariana), Mariana, Amir (pengacara Mariana)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus dugaan pengancaman terhadap pegawai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, berakhir damai. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, mengatakan pihak Alfamart juga sudah mencabut laporannya.
ADVERTISEMENT
"Proses penegakan hukum kita hentikan [laporan dicabut], keduanya sudah dipertemukan dan dimediasi, karena kita tadi sudah merangkum melakukan pemeriksaan saksi-saksi karyawan, dan yang kita laporkan dilaporkan oleh pihak Alfamart," kata Sarly, Selasa (26/8) dini hari.
Sarly juga menegaskan, dalam proses pencabutan laporan itu tak ada intimidasi yang dilakukan oleh pihak terlapor.
"Enggak ada intimidasi atau penekanan atau pun juga dari pihak-pihak lain, karena saling memahami. Kemudian, pihak dari Alfamart sendiri ada ketentuan atau pun kesepakatan dari pada keluarga atau dari pada yang terlapor ini, untuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya," ujarnya.
Kesepakatan damai ini setelah adanya mediasi dari kedua belah pihak di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (15/8) malam.
Suasana Alfamart Sampora Cisauk, lokasi viralnya dugaan intimidasi karyawan ritel tersebut oleh ibu-ibu pengambil cokelat. Foto: Dok. Istimewa

Minta Maaf

Putri dari Mariana, Ivana, memohon maaf atas tindakan yang dilakukan orang tuanya dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Selamat malam semuanya saya putri dari Mariana, Ivana, memohon maaf kepada seluruh karyawan alfamart secara khusus kepada Mbak Amel, Mbak Danisa dan Mas Ali dan manajemen Alfamart secara menyeluruh. Serta secara spesifik permohonan terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang," kata Ivana yang dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial.
Ivana juga mengakui ibunya telah melakukan pencurian 3 cokelat dan 2 buah shampoo, serta melakukan pengancaman terhadap karyawan Alfamart, Amelia.
"Saya dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian 3 buah cokelat dan 2 buah shampoo, telah melakukan pengancaman kepada Saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada Saudara Amelia dan keluarganya," tuturnya.
Kuasa hukum Mariana, Amir, turut menyampaikan permohonan maaf kepada Alfamart dan Amelia terkait dugaan pengancaman ini. Ia juga berterima kasih atas kebesaran Alfamart yang mau memaafkan sehingga kesepakatan damai ini bisa dilakukan.
Proses mediasi kasus pencurian cokelat di Alfamart. Foto: Instagram/@hotmanparisofficial
"Saya Bang Amir sangat-sangat berterima kasih banyak dengan adanya mediasi yang dilakukan oleh Bapak Kapolres Tangsel dan Pak Kasat sehingga pada malam hari ini dari pihak Bapak Pengacara yang sangat luar biasa dari Alfa yang legowo melakukan perdamaian ini saya sangat berterima kasih kepada Saudara Adinda [Amelia] yang telah memediasi sehingga malam hari ini terjadi kesepakatan perdamaian semua," kata Amir.
ADVERTISEMENT
"Sekali lagi saya meminta maaf kepada manajemen Alfamart jika ada kata-kata saya yang menyinggung managemen saya memohon maaf. Saya juga memohon maaf kepada adinda saya Amelia jika ada perkataan saya yang menyinggung atau mengancam, di sini di dekat bapak Kapolres saya meminta maaf sebesar-besarnya dan kepada Allah saya memohon ampun," sambungnya.
Hadir dalam kesempatan itu Amelia, pegawai Alfamart, yang didampingi pengacara Frank Hutapea, putra pengacara terkemuka Hotman Paris Hutapea.
Dalam prosesi permintaan maaf itu, Mariana menggenggam tangan anaknya, Ivana, yang membacakan pernyataan dari ponselnya.
Para pihak kemudian bersalaman sebagai tanda damai.