Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, masyarakat diminta tidak mudah percaya kabar liar terkait kematian Ustaz Maaher .
“Masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab, jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten.
"Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana,” kata Rusdi lewat keterangannya, Rabu (10/2).
Rusdi menegaskan, Ustaz Maaher murni meninggal karena sakit. Namun, pihaknya tak mau mengumumkan karena menjadi privasi keluarga.
“Mengenai meninggalnya sudah di jelaskan pihak kepolisian bahwa meninggal karena sakit,” ujar Rusdi.
Sebelumnya, keluarga besar Ustaz Maaher mengaku belum mendapat medical report almarhum Ustaz Maaher dari Polri . Padahal mereka telah berulang kali meminta ke Polri.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwanto mengatakan, medical report sangat penting untuk mengetahui kondisi Ustaz Maaher. Namun, hingga saat ini belum diberikan kepolisian.
“Medical report kami sendiri kan sebagai kuasa dan pihak keluarga tidak pernah diberikan informasi itu,” kata Djudju, Selasa (9/2).