Polisi soal Korban Eksploitasi Seks WN Prancis: Anak Jalanan Didandani
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan, korban eksploitasi anak yang dilakukan pelaku lebih banyak merupakan anak-anak jalanan. Setelah dibujuk, mereka dibawa ke sebuah hotel lalu didandani.
"Para korban ini anak jalanan kemudian mereka dibujuk dengan memberikan sesuatu imbalan uang dan mereka didandani, di-make up sehingga terlihat menarik dan mereka difoto," kata Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7).
WN Prancis itu mencari korban secara acak. Pelaku akan mendekati kerumunan anak-anak. Mereka lalu diajak berbincang dan diajak untuk menjadi model. Setelah bersedia, anak-anak ini lalu dibawa ke hotel.
"Jadi mereka memang ada dari pelaku menyampaikan ke korban bahwa akan jadi model, kemudian disetubuhi," tambah dia.
Pelaku memang tak ragu dalam membujuk anak-anak jalanan ini. Bagaimana tidak, mereka diiming-imingi imbalan Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta. Tapi, setelah sampai di hotel, mereka dieksploitasi.
ADVERTISEMENT
"Anak-anak difoto telanjang kemudian disetubuhi. Dalam aksinya tersangka siapkan kamera tersembunyi," tutur dia.
Pelaku mulai beraksi sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Setiap beraksi pelaku berpindah-pindah hotel di kawasan Jakarta Barat. Video hasil eksploitasi anak itu tersimpan di laptop milik pelaku.
"Pelaku ditangkap hotel PP Mangga Dua. Saat ditangkap pelaku setengah telanjang. Lalu ada 2 anak yang ada di dalam kamar. Satu telanjang satu lagi setengah telanjang," ucap dia.
Polisi menyita barang bukti, berupa sebuah laptop, 6 memory card, 20 kondom, 2 vibrator serta paspor milik FAC. FAC sendiri dikenai pasal berlapis, dan Polisi berjanji akan menjeratnya dengan pasal yang paling berat.
Pelaku dijerat pasal 81 ayat 5 jo 76 E UU RI no 1 tahun 2006, tentang perubahan ke 2 UU RI No 32 Tahun 2002 dipidana mati, seumur hidup dan paling singkat 10 tahun, dan paling lama 20 tahun.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )