Polisi soal Kremasi Rp 80 Juta: Belum Temukan Adanya Kartel

28 Juli 2021 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.  Foto: Dok. Polres Jakarta Barat
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo. Foto: Dok. Polres Jakarta Barat
ADVERTISEMENT
Kasus harga kremasi pasien COVID-19 yang mencapai Rp 80 juta masih terus diselidiki kepolisian. Sebab mahalnya harga tersebut diduga dikendalikan oleh kartel.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo yang melakukan penyelidikan mengatakan sejauh ini dugaan tersebut belum terbukti. Menurut dia kartel yang merupakan sindikat yang terorganisir untuk memainkan harga belum ditemukan dalam praktik jasa kremasi.
"Kita belum menemukan organisasi seperti itu, yang baru kita temukan orang-orang penyedia jasa atau seperti makelar begitu secara perorangan. Jadi yang viral kartel kita belum temukan," kata Ady kepada wartawan, Rabu (28/7).
Sejauh ini penyidik telah memanggil sejumlah pihak terkait kasus tersebut. Salah satu yang dipanggil ialah Yayasan Rumah Duka yang beralamat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Yayasan itu dipanggil karena nota pembayaran kremasi seharga Rp 80 juta mencantumkan nama yayasan tersebut.
Proses kremasi jenazah pasien COVID-19 di Krematorium Sagraha Mandra Kantha Santhi, Desa Bebalang, Bangli, Bali. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
"Kita juga sudah koordinasi dengan kejaksaan karena ini kan sudah masuk unsurnya ya. Kalau yang disangkakan kartel kita belum temukan, tapi memang ada praktik perorangan tentang paket kremasi," kata Ady.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Ady menjelaskan kalau harga kremasi yang tercantum tidak hanya untuk jasa kremasi. Tapi adalah untuk satu paket termasuk biaya peti hingga pelarungan abu.
"Kremasi itu adalah paket mulai dari memandikan, peti, alat-alat ibadah, formalin, kremasinya itu sendiri, jadi itu beda. Kaya kalau orang kawinan ada paket nikah ya seperti itu. Makanya kenapa harganya itu berbeda-beda, sesuai kelasnya karena itu ada kelasnya. Ada peti yang sampai ratusan juta, dan sebagainya," ucap Ady.
Sebelumnya, beredar di media sosial daftar biaya proses pemakaman jenazah korban COVID-19 senilai Rp 80 Juta. Dari daftar biaya yang beredar, tampak biaya peti jenazah Rp 25 Juta, transport Rp 7.500.000, kremasi Rp 45 juta, pemulasaran Rp 2.500.00. Bila ditotalkan mencapai Rp 80 juta.
ADVERTISEMENT