Polisi soal Lakban Kuning Arya Daru: Dibeli Untuk Keperluan Tugas Kemlu
·waktu baca 2 menit

Polisi mengungkap asal lakban kuning yang menutup wajah dan kepala Diplomat Arya Daru Pangayunan (39) saat ditemukan tewas di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).
“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta. Lakban tersebut pun ada juga di rumah korban di Yogya, dan segera akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam, Senin (28/7).
Selain itu, Ade Ary menyampaikan, lakban kuning tersebut lazim digunakan oleh pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang bepergian ke luar negeri. Hal itu terungkap dari keterangan rekan kerja Arya.
“Menurut keterangan rekan kerja ADP, bahwa lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemenlu yang berpergian keluar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok,” ujarnya.
Polisi telah melakukan serangkaian proses penyelidikan atas tewasnya Arya Daru, termasuk pemeriksaan psikologi forensik dan siber forensik. Menurut rencana, hasilnya akan diumumkan hari ini.
"Hasil psikologi forensik, siber forensik, autopsi luar dalam, dan semua sudah selesai tinggal disusun oleh tim. Besok akan diumumkan hasilnya dengan melibatkan para ahli," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi pada Minggu (27/7).
Untuk diketahui, Arya Daru ditemukan tak bernyawa di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Jakarta Pusat, Selasa (8/7). Arya ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban berwarna kuning dengan kondisi kamar terkunci dari dalam.
Untuk mengetahui terkait kematian Arya, polisi sebelumnya menunggu hasil psikologi forensik dan siber forensik. Kedua hal ini disebut menjadi kunci terungkapnya kasus tewasnya Arya. Kini hasilnya sudah ada, polisi akan mengungkapnya.
