Polisi soal Pembunuh Wanita di Tol Becakayu Senyum saat Buang Jasad: Pelaku Puas

21 Oktober 2022 16:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rekaman CCTV pelaku pembunuhan wanita bertato yang ditemukan di Tol Becakayu. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rekaman CCTV pelaku pembunuhan wanita bertato yang ditemukan di Tol Becakayu. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AYR (36), Christian Rudolf Tobing, kini mulai menjadi sorotan usai sosoknya terekam kamera CCTV lift dan menjadi viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Banyak netizen menyebutnya psikopat lantaran masih tetap bisa tersenyum saat membawa jenazah korban yang ia masukkan ke dalam troli.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, angkat bicara mengenai ini. Menurut Hengki, senyuman Rudolf itu merupakan bentuk ekspresi kepuasan lantaran sudah berhasil melakukan pembunuhan.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: Dok. Istimewa
"Menurut keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena target sudah tercapai dibunuh," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (21/10).
Apa yang disampaikan Hengki juga diamini Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga. Dirinya juga menilai bahwa senyuman Rudolf merupakan ungkapan rasa senang dirinya lantaran telah berhasil membunuh temannya itu sesuai rencana.
"Dia senang, mission accomplish," kata Yoga.
Rudolf ditangkap polisi pada Selasa (18/10) lalu di kawasan Pondok Gede. Tepat satu hari setelah jenazah korban ditemukan di Tol Becakayu pada Senin (17/10). Ia saat berniat menjual laptop milik korban.
Rekaman CCTV pelaku pembunuhan wanita bertato yang ditemukan di Tol Becakayu. Foto: Dok. Istimewa
Polisi menyebut Rudolf sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan ini. Ia tega membunuh korban yang merupakan rekan kerjanya di kamar salah satu apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Motif yang melatarbelakangi pembunuhan itu lantaran Rudolf merasa sakit hati dengan omongan korban. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam. Dan membuangnya di kolong Tol Becakayu.
Kini polisi sudah menahan Rudolf, ia dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP.