Polisi soal Puan Dorong Bubarkan Ormas Preman: Siap Dukung Kebijakan Pemerintah
·waktu baca 2 menit

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan premanisme. Dia meminta agar ormas-ormas yang berbau premanisme dibubarkan saja.
Merespons hal tersebut, Dirkrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan wewenang itu berada di wilayah pembentuk kebijakan yakni pemerintah.
"Kemudian terkait dengan adanya penyampaian dari Ibu Puan, selaku Ketua DPR tentang imbauan untuk membubarkan ormas, ini kalau kami tidak ada tanggapan karena itu adalah bentuk kebijakan dari pemerintah," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/5).
Namun, apa pun keputusan pemerintah terhadap ormas berbau premanisme ini, Polri akan mendukung dan siap mengawal kebijakannya.
"Apa pun kebijakan dari pemerintah, Polri siap untuk mendukung dan siap untuk mengawal," tegas Wira.
Di hari yang sama, PMJ membeberkan hasil dari Operasi Berantas Jaya 2025. Total ada 3.599 orang yang terlibat aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya ditindak sejak 9 hingga 23 Mei 2025.
Dari total tersebut, 3.251 orang dibina, sementara 348 orang ditetapkan sebagai tersangka. Terdapat 251 kasus yang berhasil diungkap dalam operasi pemberantasan premanisme ini. Paling banyak adalah kasus pemerasan.
“Di antaranya meliputi pemerasan sebanyak 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus, penganiayaan ada 29 kasus, pencurian dengan pemberatan ada 54 kasus, pencurian dengan kekerasan ada 8 kasus, dan penggunaan senjata tajam ada 24 kasus,” kata Karoops Brantas Jaya 2025 Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, di kesempatan yang sama.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menindak pelaku premanisme yang berkedok ormas. Anggota ormas yang paling banyak diamankan adalah dari ormas PP atau Pemuda Pancasila.
“Kami telah menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok Ormas, dengan rincian Ormas PP (Pemuda Pancasila) sebanyak 31 orang, FBR 10 orang, Trinusa 11 orang, BPPKB 1 orang, GNBI 1 orang, GRIB 1 orang, dan Gibas 1 orang,” kata Ketut.
Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang pelaku premanisme yang berkedok sebagai debt collector.
Dari seluruh kasus, polisi menyita 372 barang bukti, termasuk 93 bilah senjata tajam, 89 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 147 unit handphone, 1 laptop, 2 karcis pungutan liar, 20 kartu anggota ormas, 6 jaket seragam ormas, 9 sertifikat kaderisasi ormas, 1 rekening BCA, dan uang tunai Rp85.247.500.
