Polisi: Sri Bintang Baru Tahu Anaknya Pemakai dan Pengedar Narkoba

29 September 2019 15:18 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rilis kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap putri Sri Bintang Pamungkas, Lea, karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Lea diketahui merupakan putri tiri Sri Bintang Pamungkas.
ADVERTISEMENT
“Dia anak kedua, anak tirinya Sri Bintang Pamungkas" Kanit Subdit 5 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Bonar LP, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9).
Sementara itu, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Iqbal Simatupang mengatakan, selama ini Sri Bintang Pamungkas tak mengetahui anaknya menggunakan narkoba. Saat ditangkap barulah Sri Bintang Pamungkas mengetahui anaknya terjerumus narkoba.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, baru tahu (anaknya pemakai narkoba,” tutupnya.
Lea ditangkap pada Sabtu 15 Juni 2019 di kediaman Sri Bintang Pamungkas di Cibubur, Jakarta Timur. Status Lea saat ini adalah seorang ibu rumah tangga.
Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 127 huruf a Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
ADVERTISEMENT