Polisi: Tak Ada Akses Masuk Lain ke Kamar Arya Daru, Terkunci dari Dalam
·waktu baca 2 menit

Polisi memastikan tidak ada akses lain ke dalam kamar diplomat Arya Daru Pangayunan (39), selain melalui pintu utama.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7), usai tim penyidik melakukan olah TKP secara menyeluruh.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik kamar, termasuk potensi jalur masuk lain seperti jendela dan plafon.
“Kemudian setelah dilakukan penelitian terhadap TKP, tidak ada akses lain untuk masuk ke dalam kamar tersebut selain pintu maupun jendela. Karena di samping ini adalah tembok, belakang juga tembok, sedangkan penyelidik telah melakukan pengecekan dan penelitian secara mendalam terhadap plafon, dan itu plafon tidak ada yang rusak,” tegas Wira.
Tiga Lapis Kunci dari Dalam Kamar
Ia juga menjelaskan bahwa kamar Arya memiliki tiga lapis penguncian.
“Perlu kami jelaskan bahwa ketika ditemukan tersebut, kunci daripada kamar korban ini ada 3 lapis. Yang pertama adalah lapisan dengan menggunakan kartu tap, itu bisa diakses dari luar,” kata Wira.
Kunci kedua, menurut Wira, adalah kunci biasa yang terletak di bawah grendel dan hanya bisa diputar dari dalam kamar.
“Kemudian yang kedua, kunci yang kedua adalah kunci, kalau kita bilang kunci biasa nih, kunci biasa tapi tidak ada kuncinya, jadi seperti ceklekan biasa begini dari dalam dan itu melekat di bawah grendel,” jelasnya.
Sementara kunci ketiga adalah jenis slot yang terletak di atas, yang menurut Wira hanya bisa dikunci dari dalam ruangan.
“Sedangkan kunci yang tiga adalah kunci slot,”ujar Wira
“Jadi ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang posisinya berada di dalam kamar untuk mengunci kunci tersebut,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, pintu gerbang dan pintu kamar kos tempat Arya menginap menggunakan sistem kunci elektronik.
“Kemudian pintu gerbang dan pintu kamar kos menggunakan sistem kunci elektronik dengan akses kunci masing-masing berupa kunci elektronik seperti kamar yang dimiliki di gerbang dan masternya ada dipegang oleh penjaga kos,” tutupnya.
Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban berwarna kuning di kamar Indekosnya, Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).
Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian memutuskan bahwa tidak ada peristiwa tindak pidana dalam kasus kematian Arya.
“Penyelidikan menyimpulkan tidak ada tindak pidana terhadap korban,” kata Wira.
