Polisi Tampilkan Pelaku yang Aniaya Mahasiswa UAD asal Timor Leste hingga Tewas

21 Oktober 2022 21:52 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampang pelaku penganiayaan yang tewaskan mahasiswa UAD asal Timor Leste. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tampang pelaku penganiayaan yang tewaskan mahasiswa UAD asal Timor Leste. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pelaku penganiayaan yang tewaskan mahasiswa UAD asal Timor Leste bernama Edilson Henrique Lopes (25) telah ditangkap Polresta Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Pelaku yang berinisial OS alias Viky diringkus dalam pelariannya di Riau.
KBO Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Febrianta menjelaskan, pelaku ditangkap setelah diburu selama 1,5 bulan.
"Pelaku ditangkap di, Dumai, Riau. Tersangka pergi dari Jogja," kata Febrianta di Polresta Yogyakarta, Jumat (21/10).
Peran Viky adalah menusukkan senjata tajam ke tubuh korban. Korban yang luka di bagian dada kiri meninggal dunia di rumah sakit sesaat setelah kejadian.
"Peran (pelaku) orang yang melakukan penusukan," katanya.
Polisi menjelaskan kasus yang terjadi di depan mini market di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Yogyakarta pada Rabu (31/8) malam itu karena salah paham.
Pelaku Viky diketahui datang ke mini market untuk membackup temannya yang berprofesi sebagai debt collector. Saat itu temannya hendak menarik sebuah mobil akan tetapi tidak jadi.
ADVERTISEMENT
Di mini market itu, rombongan korban juga tengah nongkrong. Kedua rombongan ini sempat saling tatap.
Lalu, ada seseorang yang bertanya ke rombongan korban ada ramai-ramai masalah apa di rombongan Viky. Rombongan korban pun menjawab tak kenal dengan rombongan tersebut.
Rombongan korban kemudian memutuskan untuk bertanya kepada rombongan pelaku ada keramaian apa.
"Rombongan korban bertanya kepada rombongan pelaku ada masalah apa? Dan dijawab oleh rombongan pelaku ada masalah perihal mobil," katanya.
Setelah itu rombongan pelaku pergi. Akan tetapi, pada pukul 00.25 WIB, datang rombongan dengan sepeda motor. Mereka berhenti di depan mini market dan memaki rombongan korban.
"Mereka langsung melakukan penyerangan salah satunya ada yang melakukan penusukan," katanya.
Halaman depan Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Saat itu korban berpencar untuk menyelamatkan diri. Sementara, rombongan pelaku kabur setelah petugas polisi yang tengah berpatroli datang.
ADVERTISEMENT
"Korban Edilson Henrique Lopes tidak terlihat sehingga rombongan korban bersama dengan petugas Kepolisian mencari Edilson di dalam gang. Edilson ditemukan sedang duduk telungkup sambil memegangi bagian dada sebelah kanan dan terlihat tubuhnya bersimbah darah," katanya.
Korban Edilson pun dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa saat dibawa ke rumah sakit.
Menurut polisi, motif penyerangan ini adalah salah paham karena sebelumnya rombongan pelaku dan korban saling tatap. Selain itu rombongan korban sempat bertanya-tanya ke rombongan pelaku.
Dari peristiwa ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya senjata tajam berjenis pedang sepanjang 41 cm. Kasus ini pun masih diusut kepolisian termasuk mengejar tersangka lain.
Kini Viky terancam penjara 12 tahun. Dia dijerat sejumlah pasal seperti Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 358 KUHP, Pasal 55 KUHP, dan Pasal 56 KUHP.
ADVERTISEMENT