Polisi Tangkap 10 Pelaku Balap Liar yang Tutup Jalan Sudirman, Jaksel

12 Maret 2022 11:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang joki balap bersiap melakukan test ride sebelum melakukan race di Street Race Polda Metro Jaya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang joki balap bersiap melakukan test ride sebelum melakukan race di Street Race Polda Metro Jaya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil mengungkap video viral aksi balap liar sejumlah orang dengan menutup Jalan Sudirman, Jakarta Selatan hingga Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Video itu tersebar Jumat (25/2) lalu.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, dalam video tersebut diduga 50 hingga 70 orang terlibat aksi balap liar dengan menutup Jalan Sudirman. Sejauh ini pihaknya baru mengamankan 10 orang.
"Dari video tersebut terlihat bahwa kejadian itu di sekitar Jalan Sudirman dilaksanakan oleh kurang lebih 50 sampai 70 orang. Video ini cukup viral dan menjadi perhatian masyarakat," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/3).
"Kami bisa mengamankan setidaknya 10 kendaraan bermotor dan memeriksa 10 orang pengemudinya," sambungnya.
Sambodo menyebut, 10 orang tersebut berhasil diamankan berkat rekaman CCTV dan kamera tilang elektronik atau ETLE yang berada di seputar Jalan Sudirman hingga Thamrin.
"Di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin dan melihat dan mengambil CCTV di sepanjang jalan tersebut," ujar Sambodo.
ADVERTISEMENT
Sambodo sendiri tidak menjelaskan identitas para pelaku balap liar termasuk asal kelompok mereka.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 297 Junto Pasal 115 d Undang-undang 22 tahun 2009 tentang balapan liar.
"Dipidana 1 tahun atau denda maksimal 3 juta," tandasnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah pengendara motor berbaris dan menutup Jalan Sudirman sehingga pengendara lain tak dapat melintas. Mereka secara bersama-sama memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Insiden itu diduga terjadi sekitar 18 Februari lalu pukul 02.00 WIB.