Polisi Tangkap 145 Orang di Medan: Pencuri hingga Jambret

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi menangkap 145 penjahat jalanan di Kota Medan.
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap 145 penjahat jalanan di Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa

Polisi menangkap 145 orang yang merupakan penjahat jalanan di Kota Medan, Sumut. Mereka ditangkap dalam operasi pada 1 Juli hingga 24 Juli.

145 penjahat jalanan ini ditangkap berdasarkan 105 kasus yang dilaporkan masyarakat ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan, kejahatan pencurian dengan kekerasan yang paling banyak dilakukan. Totalnya ada 95 orang.

"Untuk 145 orang pelaku kejahatan tersebut saat ini sedang mendekam di dalam sel tahanan, sambil menunggu proses hukum selanjutnya," ujar Fathir dalam keterangannya, Kamis (28/7).

kumparan post embed

Fathir mengatakan banyak faktor yang membuat pelaku melakukan kejahatan. Ada yang karena untuk kebutuhan hidup, berfoya-foya, hingga membeli narkoba.

Lebih lanjut, ia memastikan polisi akan terus memburu pelaku tindak kejahatan lainnya.

"Kami Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Medan," kata Fathir.

"Kami juga berharap agar masyarakat dapat membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang aman dan tentram," tutup dia.