Polisi Tangkap 2 Pelaku Penjual Organ Anak Asal Nigeria di Inggris

24 Juni 2022 9:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak menyeberang jalan. Foto: Anirut Thailand/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak menyeberang jalan. Foto: Anirut Thailand/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kepolisian London pada Kamis (22/6/2022) melaporkan sepasang pria dan wanita asal Nigeria ditangkap atas tuduhan rencana membawa seorang anak ke Inggris untuk diambil organ tubuhnya.
ADVERTISEMENT
“Tuduhan itu melibatkan mengatur atau memfasilitasi perjalanan orang lain dengan maksud untuk eksploitasi, yaitu pengambilan organ,” kata pihak Polisi Metropolitan London dalam sebuah pernyataan, dikutip dari The Guardian.
Sepasang pria dan wanita itu bernama Beatrice Nwanneka Ekweremadu (55) dan Ike Ekweremadu (60). Mereka didakwa berkomplot untuk merencanakan perjalanan orang lain dengan tujuan eksploitasi. Keduanya telah ditahan dan akan disidang di pengadilan Uxbridge di hari yang sama.
“Sang anak telah diamankan dan upaya sedang dilakukan untuk memberikan dukungan tambahan,” sambung pihak kepolisian.
Diberitakan Reuters, Tim Investigasi pun diluncurkan setelah para detektif diinformasikan tentang potensi pelanggaran undang-undang perbudakan modern pada Mei 2022.
Kendati demikian, belum ada rincian lebih lanjut terkait kasus ini. Sebab proses investigasi sedang berlangsung.
ADVERTISEMENT