Polisi Tangkap 2 Penimbun Masker di Jakpus dan Jaktim, Sita 35 Ribu Masker

5 Maret 2020 12:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang transjakarta memakai masker untuk melindungi dirinya dari wabah virus corona. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penumpang transjakarta memakai masker untuk melindungi dirinya dari wabah virus corona. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi kembali mengamankan penimbun masker yang memanfaatkan kelangkaan akibat wabah virus corona. Kali ini, Polda Metro Jaya menangkap dua penimbun masker di Ciracas, Jakarta Timur, dan Menteng, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Heryawan mengungkapkan polisi berhasil mengamankan 35 ribu masker dari kedua pelaku.
“Diamankan masker total 35 ribu ya,” kata Herry lewat keterangannya, Kamis (5/3).
Ilustrasi memakai masker. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Herry menyebut pelaku pertama yang diamankan berinisial FN di Cibubur, Jakarta Timur. Dari tangan FN polisi mengamankan barang bukti 32 ribu masker.
Sedangkan pelaku kedua berinisial A diamankan sebuah apartemen di Menteng, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 3.100 masker.
“Inisial pelaku yakni FN dan A, ada dua lokasi penangkapan,” ujar Herry.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Masker yang ditimbun di Semarang. Foto: Dok. Polda Jateng
Sebelumnya, polisi telah berhasil mengamankan sejumlah penimbun masker di sejumlah daerah. Misalnya, di Tangerang, polisi menggerebek sebuah gudang penyimpanan masker di Neglasari, Tangerang, Selasa (3/3).
ADVERTISEMENT
Dari pabrik itu polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial H dan D dengan barang bukti 11.480 boks berisi masker. Masker-masker itu dijual dengan harga per boksnya Rp 214 ribu dan Rp 360 ribu.
Lalu, di Jakarta polisi mengamankan seorang perempuan berinisial TVH (19) setelah kedapatan menimbus 350 kardus masker di salah satu apartemen di Grogol, Jakarta Barat. Masker tersebut sengaja dibeli tersangka dari berbagai minimarket dan supermarket untuk disimpan di apartemennya, lalu dijual dengan harga tinggi secara online.
Kejadian penimbunan masker yang jadi langka karena virus corona juga terjadi di Semarang, Makassar, hingga Batam.