Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polisi Tangkap 20 Orang Usai Demo Ricuh Ormas PP di DPR, 9 Tersangka
25 November 2021 18:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Demo ormas Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (25/11) berlangsung ricuh. Polisi menjadi korban penganiayaan dalam demo itu.
ADVERTISEMENT
Polisi bergerak cepat menangkap para pelaku demo ricuh itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyebutkan 20 orang telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dalam demo, tadi kita mengamankan 20 orang yang sudah dibawa ke Polda Metro,” jelasnya pada wartawan, Kamis (25/11).
Dari 20 orang tersebut, Zulpan menjelaskan, terdapat sembilan orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka karena membawa senjata tajam.
“Hasil pemeriksaan sementara, 9 orang akan kita catat dan ditetapkan menjadi tersangka karena membawa senjata tajam. Dari ormas Pemuda Pancasila.” ujar Zulpan.
Ia menegaskan sembilan orang tersebut bisa akan dikenakan Undang-Undang Darurat karena terbukti membawa senjata tajam saat melakukan demonstrasi.
“Ini tentunya tidak dibenarkan. Demo membawa senjata tajam. Ini akan kita proses juga. Kita akan kenakan Undang-Undang darurat. Ada proses hukumnya yang nanti dijalani,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, massa anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (25/11).
Mereka menuntut Politikus PDIP Junimart Girsang meminta maaf atas pernyataannya yang meminta Kemendagri menertibkan ormas-ormas.
Demo yang semula damai berubah ricuh. Massa menutup jalan, polisi coba meminta massa untuk membuka jalan karena mengganggu lalu lintas.
Tak hanya itu, massa juga memaksa masuk ke gedung DPR. Polisi terpaksa menghalau mereka masuk. Terjadilah keributan. Massa mengejar polisi, polisi membubarkan paksa massa.