Polisi Tangkap 3.599 Orang Terkait Premanisme, 384 Tersangka, Ada Anggota Ormas

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tersangka dan barang bukti Operasi Brantas Jaya 2025 di Polda Mentro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka dan barang bukti Operasi Brantas Jaya 2025 di Polda Mentro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Polda Metro Jaya mengamankan total 3.599 orang yang terlibat aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini berlangsung dari 9 hingga 23 Mei 2025.

Karoops Brantas Jaya 2025 Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika menyampaikan, dari 3.599 orang yang diamankan, 3.251 orang dibina, sementara 348 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 3.599 tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 348 orang, dengan rincian 83 orang yang dilakukan oleh Polda, sedangkan 265 orang yang dilakukan tersangka oleh jajaran Polres,” ujar Ketut Gede Wijatmika saat Konferensi Pers Brantas Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/5).

Konferensi Pers Operasi Brantas Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Ia memaparkan, terdapat 251 kasus yang berhasil diungkap dalam operasi pemberantasan premanisme ini. Paling banyak adalah kasus pemerasan.

“Di antaranya meliputi pemerasan sebanyak 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus, penganiayaan ada 29 kasus, pencurian dengan pemberatan ada 54 kasus, pencurian dengan kekerasan ada 8 kasus, dan penggunaan senjata tajam ada 24 kasus,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menindak pelaku premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Anggota ormas yang paling banyak diamankan adalah dari ormas PP atau Pemuda Pancasila.

“Kami telah menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok Ormas, dengan rincian Ormas PP (Pemuda Pancasila) sebanyak 31 orang, FBR 10 orang, Trinusa 11 orang, BPPKB 1 orang, GNBI 1 orang, GRIB 1 orang, dan Gibas 1 orang,” kata Ketut.

Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang pelaku premanisme yang berkedok sebagai debt collector.

Tersangka dan barang bukti Operasi Brantas Jaya 2025 di Polda Mentro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

“Satu orang dari Toyota Astra Finance dan dua orang dari FIFGroup,” tambahnya.

Kepolisian turut menertibkan 1.801 atribut ormas berupa spanduk dan bendera yang melanggar aturan ruang publik, serta membongkar 130 pos ormas ilegal.

“Jumlah terbanyak ada di wilayah hukum Jakarta Pusat yaitu sebanyak 477 penindakan atribut ormas,” imbuh Ketut.

Dari seluruh kasus, polisi menyita 372 barang bukti, termasuk 93 bilah senjata tajam, 89 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 147 unit handphone, 1 laptop, 2 karcis pungutan liar, 20 kartu anggota ormas, 6 jaket seragam ormas, 9 sertifikat kaderisasi ormas, 1 rekening BCA, dan uang tunai Rp85.247.500.