Polisi Tangkap Dhia Ul Haq, Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
ยทwaktu baca 2 menit

Polda Metro Jaya kembali menangkap 1 pelaku pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia sekaligus Ketua Umum Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, satu pelaku itu bernama Dhia Ul Haq.
"Ya (Dhia Ul Haq) sudah diamankan," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (13/4).
Zulpan mengatakan, polisi berhasil mendeteksi keberadaan Dhia. Pelaku ditangkap di Tangerang Selatan, Rabu (13/4) pukul 02.30 WIB.
"Yang bersangkutan kami tangkap lokasi di pondok pesantren, yayasan, alamat di Serpong Tangerang Selatan," jelas dia.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait dengan keterlibatan dengan kasus ini nanti kami sampaikan apa yang jadi motif termasuk kenapa ada di lokasi, di tempat ditangkap tersebut," tambah dia.
Dengan ditangkapnya Dhia, hingga saat ini total sudah ada 3 tersangka yang diamankan, yakni Muhammad Bagja dan Komar.
Sementara 3 pelaku lainnya masih buron. Mereka bernama Abdul Latip, Abdul Manaf, dan Ade Purnama.
Keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
Dalam kasus ini, Ade Armando dikeroyok sekelompok massa non-mahasiswa saat demo 11 April di depan Gedung DPR RI. Akibatnya dia mengalami sejumlah luka di kepalanya.
Kini Ade masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Selatan.
****
kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini.
