Polisi Tangkap DPO Andi Priyono si Pengeroyok Ojol di Semarang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi ojek online. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ojek online. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kepolisian akhirnya berhasil menangkap Andi Priyono (35) yang merupakan pelaku pengeroyokan driver ojol Hasto (54) di SPBU Kalicari Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah. Andi mengeroyok Hasto bersama rekannya Kukuh (32) yang sudah tewas.

Kabar tertangkapnya Andi diunggah akun Instagram resmi Resmob Polrestabes Semarang. Andi ditangkap di Gebangsari, Kec. Ganuk, Kota Semarang pada 29 September lalu.

"DPO pelaku pengroyokan yang berhasil diamankan an. AP als ADI umur 35 th alamat Gebangsari kec. Genuk kota Semarang. Pelaku AP berhasil diamankan dirumahnya Gebangsari kec. Genuk kota Semarang pada hari kamis tanggal 29 september 2022 Jam 18.30 wib," demikian bunyi unggahan di akun @resmob_polrestabessemarang, Sabtu (1/10).

kumparan post embed

kumparan telah mengkonfirmasi hal tersebut ke Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tapi hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

instagram embed

Sebelumnya rekan Adi bernama Kukuh tewas dikeroyok driver ojol yang menangkapnya. Atas kasus ini kepolisian telah menetapkan 4 tersangka yang merupakan sopir ojol rekan dari Hasto.