Polisi Tangkap Emak-emak Pemotor yang Santai Ngetap dan Melaju di Tol

Polisi mengamankan seorang emak-emak yang videonya viral saat mengendarai motor masuk ke jalan tol dalam kota. Emak-emak itu bahkan men-tap kartu ke mesin pembayaran di Gerbang Tol Angke 1.
"Iya sudah diamankan," ucap Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).
Akmal menyebut rencananya polisi akan menggelar jumpa pers terkait kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/4).
"Nanti kami ekspos pukul 10.30 WIB di depan Gedung Patwal Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebelumnya, dalam video yang beredar terlihat emak-emak mengenakan baju biru dan celana cokelat mengendarai motor. Dia mengenakan helm hitam. Saat tiba di pintu masuk tol yang berpalang, dia mengeluarkan kartu dan men-tap kartu ke mesin pembayaran. Palang terbuka dan dia melaju masuk ke dalam tol.
Manager Area JMTO wilayah Tol Dalam Kota Soedijatmo Bismarck mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dilakukan penelusuran identitas pengendara yang melanggar.
Sementara itu, Kanit Induk 1 Patroli Jalan Raya (PJR) AKP Bambang Krisnady menegaskan, berdasarkan UU nomor 38 tahun 2004, pelanggar akan dikenakan sanksi berupa pidana kurungan selama 14 hari dan denda paling banyak 3 juta.
