
ADVERTISEMENT
Jajaran Polrestabes Surabaya menangkap terduga pelaku pelecehan seksual yang disebut mahasiswa Unair atau istilah dikenal dengan 'Gilang Jarik '. Gilang ditangkap di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 6 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
"Iya sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andika, kepada wartawan, Jumat (7/8).
Belum diketahui apakah saat ini 'Gilang Bungkus ' ditahan atau tidak. Trunoyudo belum mau menjelaskan detail soal penangkapan itu. "Sabar, ya," ujar dia.
"Koordinasi antara Polda Jatim Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng Polres Kapuas".
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )