Polisi Tangkap 'Gilang Bungkus' Kain Jarik

7 Agustus 2020 13:57 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Jajaran Polrestabes Surabaya menangkap terduga pelaku pelecehan seksual yang disebut mahasiswa Unair atau istilah dikenal dengan 'Gilang Jarik'. Gilang ditangkap di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 6 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
"Iya sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andika, kepada wartawan, Jumat (7/8).
Belum diketahui apakah saat ini 'Gilang Bungkus' ditahan atau tidak. Trunoyudo belum mau menjelaskan detail soal penangkapan itu. "Sabar, ya," ujar dia.
"Koordinasi antara Polda Jatim Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng Polres Kapuas".
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)