Polisi Tangkap Kakek di Aceh yang Konsumsi Sabu dan Simpan Ganja 2 Kg

19 Januari 2022 11:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi amankan pria pengedar sabu di Bener Meriah.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi amankan pria pengedar sabu di Bener Meriah. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Satresnarkoba Polres Bener Meriah menangkap seorang kakek berinisial RY (60), saat sedang mengkonsumsi sabu dan memiliki barang bukti ganja sebanyak 2 kilogram.
ADVERTISEMENT
Kasat Res Narkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi, mengatakan, timnya menangkap RY di Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
“Dari tangan RY, petugas ikut mengamankan barang bukti 2 kilogram ganja dan sebanyak 2,80 gram sabu,” kata Radius, Rabu (18/1).
Radius mengatakan, penangkapan RY dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitasnya selama ini.
Polisi amankan pria pengedar sabu di Bener Meriah. Foto: Dok. Istimewa
“Pelaku kita tangkap saat berada di rumahnya sedang menggunakan narkotika jenis sabu,”’ujarnya.
Radius menjelaskan, bersama pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus berukuran besar diduga berisikan ganja dibalut dengan kertas koran sebanyak 2 kilogram yang siap edar, dan satu paket plastik transparan berisikan sabu dengan berat bruto 2,80 gram.
“4 batang rokok yang sudah dicampur dengan ganja, 1 buah alat isap/bong yang terbuat dari botol minuman plastik yang sudah dirakit, 1 unit handphone, dan sebuah dompet,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Radius menyebutkan, seluruh barang bukti itu ditemukan petugas dari dalam kamar rumah pelaku dan ia mengakui barang bukti tersebut ialah miliknya sendiri.
"Berdasarkan laporan warga, pelaku sudah meresahkan karena melakukan peredaran narkotika di daerahnya. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.