Polisi Tangkap Ketua KAMI Medan Terkait Rusuh Demo Omnibus Law

12 Oktober 2020 14:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara Medan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara Medan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap Ketua Koalisi Aksi menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Hairi Amri. Tuduhan yang disangkakan pada Hairi terkait kerusuhan demo Omnibus Law di DPRD Sumut pada Kamis (8/10).
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam paparannya kepada Forkopimda Sumut dan perwakilan buruh di Rumah Dinas Gubernur Edy Rahmayadi.
Pada point ke tujuh di isi materinya, Sormin menuliskan bahwa ketua KAMI Medan ditangkap, karena kerusuhan itu.
“Mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) An Hairi Amri yang diketahui penyuplai logistik," tulis Martuani dalam paparannya.
Usai wawancara Martuani mengatakan, penyidik polisi sudah menetapkan beberapa orang dalam kasus ini sebagai tersangka. Namun, dia tak menyebut apakah ketua KAMI yang ditangkap itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.