Polisi Tangkap Lagi Satu Pemalsu Pelat DPR: Seorang Pengacara Pemilik Tesla

30 Mei 2024 18:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menangkap lagi satu orang pelaku pemalsu pelat dinas DPR RI dan ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga total tersangka dalam kasus ini menjadi 6 orang.
ADVERTISEMENT
"Saat ini penyidik Subdit Jatanras [Ditreskrimum Polda Metro Jaya] sudah menahan satu orang lagi. Jadi total tersangka ada 6," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dijumpai di kantornya, Kamis (30/5).
Tersangka keenam berinisial HI yang merupakan salah satu pemilik mobil. Profesinya adalah seorang pengacara. Ia disebut sebagai pemilik mobil mewah Tesla dengan nopol 16-III yang telah disita polisi.
"Tesla, nopolnya 16-III. Nanti saya sambil cek lagi," jelas Ade.
Berikut peran keenam tersangka;
ADVERTISEMENT
"Mobilnya masih tetap 8 beserta pelat nomor. Kemudian KTA DPR palsu ada 25 ya, masih 25. Pelat nomor yang diamankan berjumlah 28 buah," jelas Ade.
Sementara untuk motif para tersangka melakukan pemalsuan, Ade menyebut sampai saat ini adalah untuk kepentingan pribadi.
"Berdasarkan informasi dari penyidik digunakan untuk kepentingan pribadi," terang Ade.
Kasus ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam jumpa pers yang akan digelar Jumat (31/5).