Polisi Tangkap Pelaku Utama Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Anggota TNI AD

20 Januari 2022 14:12 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers pengungkapan kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI. Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers pengungkapan kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua pelaku lain terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI AD Pratu Sahdi di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara, Kamis (20/1). Keduanya sempat dinyatakan buron oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, 2 buronan tersebut atas nama Baharudin yang merupakan pelaku utama penusukan, serta satu orang lagi yang membantu melakukan aksi tersebut.
"Kemarin yang diamankan ada dua. Satu pelaku utama [Baharuddin], satu lagi yang membantu melakukan," kata Tubagus saat dihubungi, Kamis (20/1).
Namun, Tubagus enggan merinci identitas pelaku yang turut membantu aksi pengeroyokan tersebut.
Kini tersisa satu pelaku yang masih buron, menurut Tubagus ia berperan mengantarkan para pelaku pengeroyokan dan tidak terlibat langsung.
"Dia [pelaku yang buron] hanya antar saja tidak terlibat," tutupnya.
Sebelumya, seorang anggota TNI AD bernama Pratu Sahdi tewas usai dikeroyok sekelompok orang di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (16/1) dini hari.
ADVERTISEMENT
Pratu Sahdi sempat terlibat cekcok dan perkelahian dengan sekelompok orang tersebut.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan.