Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Tangkap Pelaku Utama Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Diciduk di Sumbar
22 April 2024 12:37 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku utama pembunuhan seorang wanita berinisial RR (35), yang jasadnya ditemukan terbungkus kardus dan dilakban di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
ADVERTISEMENT
Ia ditangkap di sebuah kabupaten di Sumatera Barat.
"NYP (28) ditangkap hari Kamis (18/4) pukul 05.00 WIB di Kelurahan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (22/4).
Sebelumnya polisi telah mengamankan 3 orang yang diduga tersangka. Namun belakangan Polda Metro Jaya menyebut ketiga orang tersebut berstatus saksi.
"Yang tiga kemarin hanya saksi," jelas Ade.
Saat ini NYP telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan," kata dia.
Jasad RR ditemukan oleh warga pada Sabtu (13/4) sekitar pukul 16.30 WIB di dermaga ujung Pulau Pari. Jasad wanita ini ditemukan dengan kondisi setengah badan terbungkus kardus AC dan dililit lakban. Lehernya juga terjerat lakban putih.
ADVERTISEMENT
Polisi mengidentifikasi jasad tersebut sebagai korban pembunuhan.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini