Polisi Tangkap Pelaku Utama Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Diciduk di Sumbar

22 April 2024 12:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat meninjau kondisi pengamanan malam takbiran, Selasa (9/4/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat meninjau kondisi pengamanan malam takbiran, Selasa (9/4/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku utama pembunuhan seorang wanita berinisial RR (35), yang jasadnya ditemukan terbungkus kardus dan dilakban di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
ADVERTISEMENT
Ia ditangkap di sebuah kabupaten di Sumatera Barat.
"NYP (28) ditangkap hari Kamis (18/4) pukul 05.00 WIB di Kelurahan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (22/4).
Sebelumnya polisi telah mengamankan 3 orang yang diduga tersangka. Namun belakangan Polda Metro Jaya menyebut ketiga orang tersebut berstatus saksi.
"Yang tiga kemarin hanya saksi," jelas Ade.
Saat ini NYP telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan," kata dia.
Jasad RR ditemukan oleh warga pada Sabtu (13/4) sekitar pukul 16.30 WIB di dermaga ujung Pulau Pari. Jasad wanita ini ditemukan dengan kondisi setengah badan terbungkus kardus AC dan dililit lakban. Lehernya juga terjerat lakban putih.
ADVERTISEMENT
Polisi mengidentifikasi jasad tersebut sebagai korban pembunuhan.