Polisi Tangkap Pelaku yang Begal Casis Bintara Hingga Jarinya Putus di Jakbar

16 Mei 2024 12:30 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menangkap pelaku yang membegal seorang Calon Siswa (Casis) Bintara Polri berinisial SMR (18) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Perihal penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.
ADVERTISEMENT
"Sudah ditangkap," kata dia ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis (16/5).
Ade menambahkan, ada lima orang yang ditangkap oleh polisi. Belum disebutkan rinci identitas para pelaku. Belum diketahui juga motif dan peran dari para pelaku tersebut.
"Pelaku ada lima orang," ucap dia.
Pembegalan itu terjadi di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 05.00 WIB.
Peristiwa itu bermula ketika korban berangkat dari rumahnya di wilayah Tanjung Duren dan hendak mengikuti tes psikologi di SMK Media Informatika.
Saat perjalanan menuju ke lokasi, korban tiba-tiba dipepet oleh tiga orang yang menggunakan satu sepeda motor. Salah seorang pelaku bahkan membawa senjata tajam yang dibacokkan pada korban hingga mengakibatkan jari tangan korban putus.
ADVERTISEMENT
Pelaku juga menggondol motor dan ponsel milik korban. Pasca kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.