Polisi Tangkap Pelaku yang Kafirkan Anggota Banser NU di Jaksel

12 Desember 2019 17:29 WIB
comment
87
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap pelaku yang mengkafirkan anggota Banser NU, Depok, Jawa Barat, berinsial H pada Kamis (12/12).
ADVERTISEMENT
Penangkapan itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama.
“Iya betul (sudah ditangkap),” ucap Bastoni saat dihubungi kumparan, Kamis (12/12).
Pernyataan pers Kapolres Metro Jakarta Selatan terkait kasus persekusi Banser NU di Jakarta Selatan, Rabu (11/12). Foto: Raga Imam/kumparan
Menurut dia, pihaknya berencana menggelar jumpa pers terkait kasus tersebut pada Kamis (12/12) malam di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
“Nanti habis magrib ada press release,” tambahnya.
Kasus itu terjadi pada Selasa (10/12) di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Anggota Banser NU Depok, Jawa Barat dikafir-kafirkan oleh seorang pria dalam video tersebut.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Pusat GP Ansor, Saiful Rahmat Dasuki berharap pihak kepolisian bisa bertindak tegas mengusut tuntas kasus persekusi ini.
“Tentunya juga, kami berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas. Artinya sikap tawadu ini bukan berati kami membiarkan masalah ini tapi masalah ini kami serahkan kepada kepolisian untuk dilakukan tindakan-tindakan sebagai mana mestinya,” kata Saiful.
ADVERTISEMENT