Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap pelaku yang mengkafirkan anggota Banser NU, Depok, Jawa Barat, berinsial H pada Kamis (12/12).
ADVERTISEMENT
Penangkapan itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama.
“Iya betul (sudah ditangkap),” ucap Bastoni saat dihubungi kumparan, Kamis (12/12).
Menurut dia, pihaknya berencana menggelar jumpa pers terkait kasus tersebut pada Kamis (12/12) malam di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
“Nanti habis magrib ada press release,” tambahnya.
Kasus itu terjadi pada Selasa (10/12) di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Anggota Banser NU Depok, Jawa Barat dikafir-kafirkan oleh seorang pria dalam video tersebut.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Pusat GP Ansor, Saiful Rahmat Dasuki berharap pihak kepolisian bisa bertindak tegas mengusut tuntas kasus persekusi ini.
“Tentunya juga, kami berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas. Artinya sikap tawadu ini bukan berati kami membiarkan masalah ini tapi masalah ini kami serahkan kepada kepolisian untuk dilakukan tindakan-tindakan sebagai mana mestinya,” kata Saiful.
ADVERTISEMENT