news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks soal Brimob Asal China

24 Mei 2019 14:12 WIB
comment
47
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi tangkap penyebar hoaks Polisi asal China. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi tangkap penyebar hoaks Polisi asal China. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri mengamankan seorang pria, yang menyebar informasi hoaks terkait adanya Brimob asal China saat pengamanan kericuhan tanggal 21 dan 22 Mei di depan Bawaslu. Pria ini diamankan di kawasan Bekasi, Kamis (23/5) pukul 16.30 WIB.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan berinisial SDA, ditangkap di daerah Bekasi, di mana ia melakukan perbuatan menyebarkan informasi dan menimbulkan kebencian individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA. Juga melakukan dengan sengaja menyebar berita hoaks di media sosial," ujar Kasubdit 3 Dit Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/5).
Berdasarkan informasi yang dilakukan patroli siber, SDA atau Said Djamaluddin Abidin itu menyebarkan informasi tersebut pertama kali ke 4 akun WhatsApp Group, hingga berita tersebut menjadi viral, tentang Polri yang memakai polisi dari negara lain saat aksi 22 Mei.
"(SDA menyebar hoaks) berdasarkan capture-an dan foto yang dilakukan seseorang di TKP saat unjuk rasa dan seseorang tersebut melakukan selfie. Selfie itu diunggah dengan mengatakan bahwa 3 orang (polisi) yang di belakang adalah polisi dari negara lain," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, SDA dijerat Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf a dan b UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan SARA, dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan Pasal 15 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP.
"Yang mana kalau diakumulasikan kena ancaman 6 tahun penjara, dan denda-denda yang ditentukan UU tersebut," kata dia.
Dalam jumpa pers itu, SDA ditampilkan polisi. Di berdiri di belakang meja jumpa pers sembari menunduk. Tersangka kelahiran tahun 1960 yang memakai masker ini mengenakan baju tahanan oranye.
ADVERTISEMENT