Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Polisi Tangkap Penyelundup 15 Kg Sabu Dalam Bungkus Teh Hijau di Riau
22 Januari 2019 17:13 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Total 15 bungkus plastik warna hijau merk Guanyiwang berisi sabu dengan masing-masing seberat satu kilogram berhasil kita sita," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, seperti dilansir Antara, Selasa (22/1).
Ia menjelaskan seluruh barang haram tersebut disita dari tangan tiga tersangka yakni AS (32), JM (23) dan RH (34). Ketiganya merupakan warga asal Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, yang merupakan salah satu wilayah rawan penyelundupan narkoba.
Sigit mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan panjang jajaran Satresnarkoba Polres Rokan Hilir. Selama sekitar tiga pekan mereka melakukan pengintaian dan pemetaan.
Hasilnya pada Jumat (18/1) lalu, Polres Rokan Hilir bersama dengan Polsek Panipahan menangkap tersangka pertama AS di Jalan Teluk Piyai, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Namun, dari tangan pria yang kesehariannya sebagai nelayan itu tidak ditemukan barang bukti sabu.
ADVERTISEMENT
"Dari pengakuan AS, memang benar dia menjemput sabu-sabu langsung dari Malaysia menggunakan kapal tradisional. Sabu-sabu itu sudah dipindahkan ke mobil Avanza warna merah," tutur Sigit.
Melengkapi Sigit, Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Herman Pellani mengatakan jajarannya bersama Polsek Panipahan langsung melakukan pengejaran mobil yang dimaksud AS. Tidak butuh waktu lama, mobil bernomor polisi BM 1637 VP berhasil dilacak di Jalan Lintas Rokan Hilir-Pekanbaru.
"Tersangka JM dan RH kita temukan di sebuah warung kopi berikut mobil yang disebutkan AS. Kita geledah dan temukan dua kardus berisi 15 paket sabu," jelas Herman.
Berdasarkan keterangan ketiganya, sabu-sabu itu rencananya dibawa ke Pekanbaru. Herman menuturkan jajarannya masih terus mendalami keterangan tersangka guna mengungkap sindikat narkoba tersebut.
ADVERTISEMENT
"Termasuk siapa yang memesan narkoba itu di Pekanbaru masih terus kita kembangkan," paparnya.
Upaya penyelundupan sabu dalam bungkus teh bukan kali pertama ini terjadi. Sebelumnya penyelundupan serupa terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara pada Rabu (16/1) dini hari.
Saat itu jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, berhasil menggagalkan peredaran 15 kilogram sabu yang diselundupkan dalam kemasan teh oleh sindikat jaringan Internasional, di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Dari operasi penangkapan itu, polisi menembak dua orang yang diduga sebagai pengedar. Mereka adalah Rusdi alias TT (40), warga Tanjung Balai Utara dan Zulfikar alias Acong (35) warga Terengganu, Malaysia.