Polisi Tangkap Pria yang Sering Curi Sepeda Mahal di Jakarta

10 November 2024 8:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencuri Masuk Dari Jendela Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencuri Masuk Dari Jendela Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
Firdaus alias Ute (36) ditangkap oleh polisi lantaran mencuri sepeda dengan harga puluhan juta. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukan di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Menurut Rovan, peristiwa bermula ketika korban yang baru saja selesai berolahraga memarkirkan sepedanya di parkiran apartemen. Lalu, tiba-tiba korban menerima informasi sepedanya sudah hilang. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
"Sepeda dengan merek Moulton SST 22 Shimano 105 Flat Bar-Black seharga Rp 75 juta," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Minggu (10/11).
Polisi mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV serta memintai keterangan dari sejumlah saksi. Akhirnya, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di Kota Bandung.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku memang sudah berulangkali beraksi dengan menyasar sepeda dengan harga yang terbilang mahal. Pelaku juga merupakan residivis pencurian pada tahun 2023 lalu.
"Ia sudah melakukan aksinya di Tangerang Jakarta dan Bandung lebih dari 10 TKP dan juga berencana ingin melakukan pencurian sepeda di apartemen daerah Surabaya Jawa Timur," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan diancam pidana penjara hingga 7 tahun.