Polisi Tangkap Provokator Pengeroyokan Ade Armando

13 April 2022 18:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
Jumpa pers perkembangan penanganan kasus Ade Armando di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers perkembangan penanganan kasus Ade Armando di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia sekaligus Ketua Umum Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando saat demo 11 April di depan Gedung DPR RI.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi menangkap seorang pelaku dalam kasus pengeroyokan ini. Pelaku berbeda dengan 6 orang yang sudah jadi tersangka.
"Di samping 6 pelaku utama ini ada juga 1 orang pelaku lain diluar 6 yang kita tangkap atas nama Arif Pardiani," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4).
Polisi membawa Ade Armando yang terluka saat demo 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Zulpan menjelaskan, Arif merupakan provokator dalam pengeroyokan itu. Arif melakukan provokasi di media sosial untuk melakukan pengeroyokan Ade Armando.
"Kalau di video yang tersebar di media sosial yang bersangkutan lakukan provokasi, di antaranya keluarkan kata-kata 'Ade Armando sudah mati, turun semua yang ada di Jakarta'," beber Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan menyebut, saat ini Arif masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya atas aksinya tersebut.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, Ade Armando dikeroyok sekelompok massa non-mahasiswa saat demo 11 April di depan Gedung DPR RI. Celana panjang yang dikenakannya juga sempat dilucuti.
Akibatnya dia mengalami sejumlah luka di kepalanya dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam Semanggi Jakarta.
Sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga orang di antaranya sudah diamankan, sementara 3 lainnya masih dalam pengejaran.