Polisi Tangkap Suami di Parung Panjang Bogor yang Sekap Istri Selama 1 Tahun

Polisi menangkap AA (37), suami yang diduga menyekap istrinya SM (17) di perumahan Griya Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
"Menurut Kapolsek pelaku sudah diamankan di Polsek," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, Senin (4/5).
Ita belum mendetailkan kronologi AA menyekap SM. Menurut Ita, polisi hingga saat ini masih memeriksa AA.
"Masih mendalami kasus tersebut dengan memanggil saksi terkait penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan suaminya dan dikumpulkan saksi-saksi," kata Ita.
Seorang perempuan berinisial SM (17) mengaku disekap suaminya berinisial AA selama satu tahun di sebuah rumah di Blok D Griya Parung Panjang RT 03/04, Desa Kabasiran Kecamatan Parung Panjang, Bogor.
SM mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Tangan terdapat luka hingga pelipis tampak mengalami luka pukulan hingga lebam. SM kabur dengan cara membobol jendela kamar mandi rumahnya pada Minggu (3/5).
SM kabur pada saat suaminya, AA, sedang berjualan roti.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
