Polisi Tangkap Trio Gadis Perampok di Bogor: Pelaku Keponakan, Dendam Warisan

15 Mei 2024 23:10 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Perampokan Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perampokan Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mengungkap kasus perampokan yang melibatkan 3 gadis berusia 16, 17, dan 18 tahun terhadap korban bernama Yani (usia sekitar 50 tahun) di kompleks Pura Bojonggede, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Minggu malam (12/5).
ADVERTISEMENT
Kapolsek Tahur Halang Iptu Tamar mengatakan, salah satu pelaku yang berusi 17 tahun ternyata mengenal korban dan punya hubungan kerabat.
Kasus ini terungkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV dan menunjukkan tampang ketiga pelaku kepada korban. Pelaku adalah keponakannya.
"Kami melakukan penyelidikan, meminta keterangan korban pernah bermasalah dengan siapa. Kami cari CCTV interogasi korban atau pernah menyakiti orang lain. Akhirnya dilihat CCTV korban mengenali sosok orang yang melakukan kekerasan itu. Nah, kebetulan saat dipukuli itu korban mengingat samar-samar seperti yang kenal. Seperti keponakan dia," kata Tamar diwawancarai, Rabu (15/4).
Polisi lalu menciduk ketiga pelaku usai pulang sekolah. Pelaku utama berusia 17 tahun duduk di kelas 2 SMA. Sementara dua rekannya adalah adik kelasnya.
ADVERTISEMENT
"Dan warga melihat anak ini yang suka ke rumah itu. Kami pastikan CCTV di lokasi dan mengarah ke anak-anak ini. Dan ditangkap setelah pulang sekolah pelaku utama kelas 2 SMA, yang lain kakak kelas dan adik kelasnya, mereka satu ekskul basket," ungkap Tamar.
Curi Uang Rp 13 Juta hingga ATM
Ilustrasi gadis perampok. Foto: Gatot Adri/Shutterstock
Para pelaku tidak hanya mencuri uang senilai Rp 13,8 juta. Tapi juga mencuri kartu ATM, uang tunai dari dompet Rp 1,8 juta dan menarik uang dari ATM Rp 12 juta.
"Kok pelaku tahu pinnya. Kami mencari tahu siapa yang pernah diajak korban mengambil uang. Ternyata keponakannya ini pernah diajak mengambil uang di ATM," tutur Tamar.
Setelah diamankan, polisi juga memanggil orang tua pelaku. Dari keterangan orang tua pelaku, ternyata anaknya sempat membeli iPhone 13. Kepada orang tuanya, pelaku mengaku memperoleh uang dari bisnis MLM dan sempat memberi uang ke ibunya.
ADVERTISEMENT
"Saat pemeriksan pelaku utama AAR tak sengaja mengakui baru saja membeli handphone iPhone 13. Petugas nanya dari mana uangnya, ternyata dari uang itu. Anak ini plin-plan, setelah dicek petugas harganya sekitar Rp 10.300.000," beber Tamar.
Motif Pelaku
Lebih lanjut, Kapolsek menyebut, motif pelaku adalah persoalan warisan. Pelaku utama yang berusia 17 tahun kerap mendengar orang tuanya dan korban membahas warisan.
"Mereka mau menguasai uang yang ada di ibu itu. Tapi ada persoalan keluarga soal warisan yang didengar anak-anaknya sehingga menimbulkan rasa dendam," ujar Tamar.
Kapolsek enggan merinci mengingat kedua belah pihak keluarga dan meminta agar persoalan ini tidak diangkat ke publik.
"Kalau motifnya, dari pengakuan keluarga dan AAR ini menyimpan dendam benci ke ibu Yani. Ibu yani keluarga dari bapaknya, katanya sering ngedenger soal rumah warisan neneknya ditempati sama tantenya itu, tapi saya kurang tahu jelas," tandasnya.
ADVERTISEMENT